Kumpulan Berita
tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan diimplementasikan pada 1 Januari 2025.
Banggar meminta kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sebaiknya kembali
Sri Mulyani Indrawati mengaku masih berkoordinasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto soal PPN
Sri Mulyani menilai kebijakan kenaikan PPN pada 2025 menjadi 12% menjadi kewenangan pemerintahan Prabowo Subianto.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 12% akan diputuskan oleh pemerintahan baru
Indonesia akan menduduki tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tertinggi di Asia Tenggara pada 2025..
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11% per 1 April 2022
Kenaikan harga minyak goreng ditambah kenaikan PPN membuat beban UMKM meningkat.