Kumpulan Berita
Ada 11 sembako yang bakal kena pajak pertambahan nilai (PPN).
Negara diprediksi akan mendapatkan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sembako senilai Rp21,107 trilun.
Sri Mulyani mengajukan permohonan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok
Pemerintah memastikan ketersediaan beras nasional saat ini aman, sehingga tidak perlu impor
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan masih rendanya orang kaya yang bayar pajak dikarenakan aturan fringe benefit (Natura).
Pemerintah tetap akan memberikan fasilitas atau subsidi terhadap pengenaan PPN.
Reformasi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif menimbulkan pro dan kontra
Alasan pemerintah menghapus sembako dari barang tidak kena pajak lantaran kategori tersebut hanya dinikmati kelompok tertentu