Kumpulan Berita
Tunjangan PPPK Paruh Waktu. PPPK Paruh Waktu pegawai ASN diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan mekanisme pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk tahun 2025.
Wacana PNS part time muncul seiring revisi UU ASN. Gaji diperkirakan Rp2,07 juta - Rp5,61 juta, disesuaikan tugas. Jalan tengah bagi honorer tanpa beban anggaran. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu hanya untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Apakah PPPK paruh waktu dapat tunjangan? Ini penjelasannya. Pengangkatan PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN 2024.
Pendaftaran CPNS 2025 kapan dibuka? Seleksi CPNS 2025 terus dinanti masyarakat.
Berbeda dengan PNS yang diangkat sebagai pegawai tetap, PPPK diangkat berdasarkan kontrak kerja
Pendaftar CPNS dan PPPK 2024 yang tidak lulus seleksi dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan gaji.
Berkut besaran gaji Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu minimal setara gaji terakhir pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.