Kumpulan Berita
Kapan gaji PPPK paruh waktu 2025 cair? PPPK paruh waktu hanya diperuntukkan bagi pelamar seleksi ASN 2024 yang tidak lulus.
Pendaftar CPNS dan PPPK 2024 yang tidak lulus seleksi dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga akan mendapatkan gaji.
Berkut besaran gaji Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Berdasarkan Keputusan MenpanRB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK paruh waktu minimal setara gaji terakhir pegawai non-ASN atau mengikuti upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Pendaftar CPNS dan PPPK 2024 yang tidak lulus seleksi masih berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Kebijakan ini menjadi solusi untuk penataan pegawai non-ASN dan menghindari PHK massal.
Ketahui mekanisme pengadaan PPPK paruh waktu tahun 2024, mulai dari jabatan yang diusulkan, syarat pelamar, hingga proses penetapan NI PPPK. Solusi untuk non-ASN agar tidak ada PHK massal?
Benarkah peserta gagal PPPK 2025 bisa diangkat jadi PPPK paruh waktu? Ini faktanya.
Segini besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 lengkap dengan tunjangannya. Gaji dan tunjangan PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai.
Mengintip besaran gaji PPPK 2025 lengkap dengan tunjangannya. Gaji PPPK tertinggi golongan XVII Rp4.462.500-Rp7.329.000.