Kumpulan Berita
Bagaimana sistem kerja PPPK paruh waktu? Berbeda dengan sistem kerja PPPK penuh waktu, simak penjelasannya sebagai berikut.
Segini gaji PPPK paruh waktu 2025. Pada tahun 2025, diperkirakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan menerima gaji bulanan dalam kisaran Rp2.070.000 hingga Rp5.610.000.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang waktu pendaftaran seleksi
Pendaftaran dibuka sejak 17 November hingga 31 Desember 2024. Namun, jangan khawatir, karena pemerintah memberikan perpanjangan waktu hingga 7 Januari 2025
Mengetahui arti R3 dapat membantu masyarakat memahami posisi dalam pemilihan seleksi PPPK
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 resmi diperpanjang selama tujuh hari hingga 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Status tenaga honorer di intansi pemerintah resmi dihapuskan per 1 Januari 2025
Pada tahun 2025, status tenaga honorer akan resmi dihapuskan. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.