Kumpulan Berita
Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang, setelah mendapat persetujuan dalam pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna DPR, Selasa (21/4/2026).
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bakal mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna terdekat. RUU ini memuat sejumlah materi penting terkait perlindungan pekerja rumah tangga.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya mendorong agar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.