Kumpulan Berita
Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut.
Penyerahan denda administratif ini tidak hanya simbolik, tapi bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran hukum.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyerahkan uang Rp11,4 triliun hasil penagihan denda administratif terkait kawasan hutan ke negara, pada Jumat (10/4/2026).
Presiden Prabowo Subianto diagendakan melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Rusia dalam waktu dekat. Hal ini telah dikonfirmasi langsung Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan narasi Indonesia akan mengalami situasi ?? chaos” dalam waktu dekat adalah keliru. Ia memastikan kondisi nasional saat ini tetap aman dan terkendali.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan penegakan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, sekaligus menjadi fondasi bagi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Presiden menekankan tanpa pengelolaan dan perlindungan kekayaan negara yang baik, mustahil kesejahteraan rakyat dapat dicapai.
Dalam sektor pertambangan, Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 10.257,22 ha.
Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas dedikasi mereka dalam menyelamatkan keuangan negara di sela memberikan pidato dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).