Kumpulan Berita
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya menegaskan, bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) bersifat tidak tetap, sehingga Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk menarik diri sewaktu-waktu.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga Raka Prabowo menegaskan, bahwa Presiden Prabowo Subianto menjalankan setiap kebijakan luar negeri Indonesia dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, serta tanggung jawab penuh terhadap kepentingan nasional dan keselamatan rakyat Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono mengungkapkan, bahwa pembayaran iuran keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian dapat dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah tokoh diplomasi dan politik di Istana Negara, Jakarta. Mereka yang hadir terdiri dari mantan Menteri Luar Negeri, mantan Wakil Menteri Luar Negeri, akademisi, praktisi, serta pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI.
Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026.
Presiden Prabowo secara khusus mengundang para mantan menlu dan wamenlu untuk berdiskusi mengenai dinamika global terkini, termasuk pembahasan mengenai Board of Peace.
Namun dia tidak membenarkan bahwa akan dimintai pandangan terkait bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian.
Selain itu juga nampak Wakil Menteri Luar Negeri periode 2014 Dino Patti Djalal hadir memenuhi undangan Presiden Prabowo.