Kumpulan Berita
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD mengungkap suasana pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka saat menyerahkan rekomendasi reformasi kepolisian.
Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap fenomena arus modal keluar (capital outflow) yang dipicu oleh aksi jual investor asing di pasar saham dan Surat Berharga Negara (SBN) selama kuartal I 2026.
Dalam suasana yang hangat dan interaktif, para pelajar tidak hanya diajak memahami struktur pemerintahan, tetapi juga didorong untuk berani bermimpi dan berkontribusi bagi bangsa.
Presiden Prabowo Subianto diminta merevisi 8 Peraturan Polri (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap). Rekomendasi itu disampaikan Komisi Reformasi Polri saat melaporkan kepada Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melaporkan ke Presiden Prabowo mengenai pelemahan nilai tukar Rupiah yang kini di level Rp17.423 per USD
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri, tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak ditempatkan di bawah kementerian mana pun.
Prabowo menginstruksikan himbara untuk menyalurkan skema kredit untuk rakyat dengan suku bunga rendah maksimal 5 persen per tahun.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak berubah. Pengangkatan Kapolri akan tetap melalui persetujuan DPR RI.