Kumpulan Berita
Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut.
Seharusnya kata dia, sebagai komandan adalah bertugas mengawasi anak buahnya.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyoroti kasus tewasnya prajurit TNI, Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga menjadi korban kekerasan oleh para seniornya.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD berusia 23 tahun, tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan senior di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, NTT.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana untuk mengungkap motif para tersangka yang menghabisi nyawa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Apalagi, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 20 prajurit.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa pihaknya terus membuka komunikasi kepada keluarga Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Hal ini dilakukan untuk memberikan penjelasan atas kematian Lucky.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, buka suara terkait dugaan penolakan dari Rumah Sakit Militer untuk melakukan autopsi terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Wahyu menyebut bahwa hal tersebut merupakan kendala teknis karena tidak semua rumah sakit memiliki peralatan memadai.
TNI Angkatan Darat telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dianiaya oleh para seniornya. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya adalah perwira.