Kumpulan Berita
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyebutkan lebih dari 24 saksi diperiksa dalam kasus tewasnya seorang anggota TNI AD Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) di Nusa Tenggara Timur, Rabu 6 Agustus 2025.
Dia mengungkapkan detik-detik korban dibunuh secara sadis.
Korban dibunuh secara brutal dengan luka tembak di dada kanan dan dibacok.
Kelompok separatis ini akan menembak mati warga yang bukan berasal dari Papua.
Pelaku penembakan diduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).