Kumpulan Berita
Kuasa hukum Habib Rizieq bakal mengajukan judicial review ke MK usai praperadilannya gugur.
Hakim tunggal Suharno, yang memimpin jalannya sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq.
Dia menerangkan, sidang pokok kasus pelanggaran protokol kesehatan itu belum bisa dikatakan telah dimulai.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka.
Adapun hasil akhirnya apakah keterangan ahli itu diterima ataukah tidak merupakan kewenangan hakim praperadilan.
Hakim sempat menegur ahli karena berkipas-kipas di persidangan.
Sidang digelar dengan agenda pembuktian dari pihak termohon Tim hukum Bareskrim Polri.
Menurutnya, pada sidang kali ini pun, pihaknya optimis bisa kembali menang.