Kumpulan Berita
iman pun rencananya bakal memantau sidang tersebut.
Didampingi enam kuasa hukumnya, Aiman tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 11.50 WIB.
Gugatan praperadilan dimasukkan pada Senin 22 Januari 2024.
Gugatan praperadilan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kasus ini berawal dari dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP
Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Helmut teregister di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 4/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
KPK hari ini tak dapat hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan Eddy Hiariej.
"Telah ditunjuk oleh pengadilan Hakim Tunggal, Estiono yang menangani perkara tersebut," katanya.