Kumpulan Berita
Polisi menangkap empat preman yang ketok tarif parkir Rp20 ribu di depan Cafe BMART, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu 18 Mei 2025 malam.
Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Sosial menggelar razia antipremanisme di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian Daerah Lampung mengungkap modus pungutan liar (pungli) dengan menggunakan badan hukum, seperti PT atau CV sebagai tameng terjadi di wilayah Bandar Lampung.
Semua barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Mako Polres Metro Jakarta Pusat.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk nyata premanisme yang tak bisa dibiarkan.
Apresiasi yang tinggi diberikan pihak Kadin Perindustrian buat Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang memperlihatkan penegakan hukum yang tegas.
Bahkan, mereka sudah melakukan aksinya itu sejak tahun 2021.
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari, di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.