Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AP (32) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran karena tertangkap tangan melakukan pungutan liar (pungli), terhadap pedagang dan pengunjung di Pasar Jiung, Kemayoran
Polisi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Selama sepekan bergerak, sebanyak 1.197 orang ditangkap mulai dari pak ogah, Debt Collector, juru parkir, mata elang, oknum ormas, hingga preman.
Hal ini dilakukan untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Polisi menangkap sebanyak 1.130 preman yang patut diduga terlibat dalam aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) di Sumatera Utara.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk mengerahkan anggota untuk berjaga di lahan-lahan sengketa. Sebab perilaku itu kerap membuat onar.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas seluruh aksi premanisme di Indonesia. Ia memastikan siapapun yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Polisi menangkap preman yang telah mengintimidasi kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasus ini pun ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Polres Karawang mengerahkan anggotanya menyisir kawasan industri Karawang yang sering mendapat gangguan preman. Sedikitnya 65 orang diduga preman ditangkap karena kedapatan melakukan pemalakan.