Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial HR (38) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penggelapan uang hingga Rp114 juta dari perusahaan tempatnya bekerja.
Korban diketahui bernama Heru Sapto Aji (47), warga Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu.
Karangan bunga ucapan selamat dari kerabat juga berjejer di lokasi pesta.
Tanpa diketahui korban, RJ mengambil handphone Oppo A76 yang tergeletak di sampingnya.
Seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial HJ, warga Pekon Bandung Baru, Adiluwih.
Polisi menyita Hp dan motor dari penjambret itu.
Satu sopir menganiaya rekannya karena masalah rebutan penumpang.
Seorang muncikari bersama dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dalam penggerebekan ini.