Kumpulan Berita
Saatnya Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia dan tidak lagi hanya sekadar menjadi konsumen.
Sertifikat halal wajib dimiliki bagi produk yang masuk dan diperdagangkan di Indonesia.
Buku Saku Halal diperkenalkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag kepada publik
Kementerian Perindustrian meluncurkan program fasilitasi halal oleh unit usaha Pusat Pemberdayaan Industri Halal
Sejak 17 Oktober 2019 penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia menjadi kewenangan BPJPH.
MEMILIH produk halal bukan saja suatu kewajiban bagi kaum Muslimin namun juga salah satu bentuk kemerdekaan menentukan pilihan.
Pemerintah menyatakan Indonesia masih mengimpor produk makanan halal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri.
Ma’ruf Amin mengungkapkan Indonesia masih mengimpor produk makanan halal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di dalam negeri.