Kumpulan Berita
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menindak tegas dua produsen minyak goreng yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Penindakan dilakukan menyusul temuan adanya kenaikan harga minyak goreng di atas ketetapan pemerintah.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meningkatkan status penegakan hukum atas kasus minyak goreng.
130 perusahaan sawit sudah mendaftar ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) 2.0.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia (RI) telah memanggil sebanyak sembilan pihak dalam penyelidikan awal dugaan kartel minyak goreng.
Permasalahan minyak goreng tak kunjung tuntas. Pertanyaan besar soal kemana jutaan stok minyak goreng pun belum terjawab.
Moeldoko mengatakan ada sejumlah perusahaan produksi minyak goreng yang gulung tikar pasca-pemerintah menetapkan HET
Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok
Masyarakat dihebohkan dengan adanya penimbunan minyak goreng oleh pegawai salah satu ritel modern.