Kumpulan Berita
Irwasum mengatakan, pada 2025, Divpropam Polri mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dalam pengawasan internal,"
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri turun tangan menyelidiki proses pemberian jabatan terhadap Iptu Nikolas R.B., seorang perwira Polri yang diketahui masih menjalani hukuman etik akibat pelanggaran kode etik profesi Polri dan mendapatkan sanksi demosi.
Pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan menyatakan akan terus berbenah diri untuk memperbaiki layanan ke masyarakat.
Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Propam Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan, mereka akan ditempatkan penempatan khusus (Patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari kedepan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap posisi duduk terhadap tujuh personel yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob.