Kumpulan Berita
Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan.
Propam Polri melaksanakan gelar perkara kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim memastikan, mereka akan ditempatkan penempatan khusus (Patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari kedepan.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengungkap posisi duduk terhadap tujuh personel yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Personel Brimob yang berada di rantis itu diperiksa di Gedung Propam Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim memastikan 7 polisi yang melindas pengemudi ojek online hingga meninggal telah diamankan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly merespons pelaporan ke Propam Polri oleh keluarga mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewengko (22) ke Propam Polri.