Kumpulan Berita
Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan menangkap seorang mucikari berinisial JL, lantaran menjajakan anak di bawah umur
Mereka mematok tarif Rp300 hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan.
Sebanyak 11 orang anak perempuan berstatus pelajar diduga terlibat kasus prostitusi online di kota Kendari.
Dari lokasi polisi mengamankan seorang pemilik warung dan enam pekerja seks komersil (PSK) yang masih berusia belia.
Pemilik warkop yang baru berusia 19 tahun pun ditangkap polisi.
Petugas Satpol-PP turut gencar merazia sejumlah penginapan.
Pelaku dibawa ke Polsek Medan Labuhan bersama lima orang gadis di bawah umur setelah berusaha membawa para korban ke tempat spa.
Pelaku menggaet anak-anak muda dengan membuka lowongan pekerjaan di facebook.