Kumpulan Berita
Adapun modus para pelaku, dengan menawarkan jasa atau open bo via aplikasi chat mesum.
Penertiban dilakukan dengan tiga pendekatan yakni hulu, menengah dan hilir.
DEMI menarik pelanggan, Tantri (bukan nama sebenarnya) rela merogoh kocek berkisar Rp1 juta-Rp2,5 juta setiap dua bulan.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur.
Tersangka menawarkan jasa layanan prostitusi wanita muda dengan tarif Rp250.000 sekali kencan.
Operasi kali ini menyisir sejumlah hotel dan penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi.
Beragam kasus terkait prostitusi hingga kriminal kerap menghiasi pemberitaan dalam negeri.
Artis TA bergabung dengan prostitusi online untuk tambahan pemasukan dan membayar gaji asistennya.