Kumpulan Berita
Sementara itu, 10 di antara anak muda tersebut merupakan perempuan.
Pelaku kembali mengacungkan parangnya namun kembali ditahan oleh salah seorang wanita
Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta agar terdakwa putus bersalah dengan hukuman 1 tahun 3 bulan.
Berikut adalah 3 kasus ibu muda yang terjerat prostitusi:
Adapun modus para pelaku, dengan menawarkan jasa atau open bo via aplikasi chat mesum.
Penertiban dilakukan dengan tiga pendekatan yakni hulu, menengah dan hilir.
Pemilik kontrakan dan dua wanita yang dijadikan pekerja prostitusi beserta uang.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur.