Kumpulan Berita
AS mengaku hanya mengetahui nama akun yang memesan NN lewat aplikasi chatting.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan seorang PSK dan muncikari sebagai tersangka.
Pelaku prostitusi memberikan target agar korbannya melayani empat orang pelanggan dalam sehari
AP ternyata dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan "dijual" ke pria hidung belang untuk melayani hasrat seksual.
Kasus ini bermula saat polisi melakukan pencarian terhadap AP, setelah seorang ibu berinisial N (36) melapor ke Unit PPA Polres Depok.
Kepolisian Polres Metro Tangerang membongkar praktik prostitusi online dengan modus chatting via WhatsApp
Tiga orang muncikari diamankan polisi karena menjalankan bisnis prostitusi online.
Polisi memeriksa IS dalam kasus prostitusi online yang melibatkan eks finalis putri pariwisata, PA