Kumpulan Berita
Pesantren ini menggelar kembali belajar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.
Pemerintah sudah menyusun protokol kesehatan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19. Berikut rinciannya.
Para santri dijemput oleh pihak pesantren lalu diisolasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Wagub Jateng, Taj Yasin menjelaskan, karantina di lingkungan pesantren wajib dilakukan selama dua pekan atau 14 hari.
Pemprov Jabar menyiapkan protokol kesehatan bagi lembaga pendidikan pondok pesantren memasuki era new normal.