Kumpulan Berita
Tito juga berharap dengan hadirnya Provinsi Papua Barat Daya dapat mempersingkat birokrasi bagi masyarakat Papua.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua
Dengan begitu, maka Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
DPR berecana menggelar rapat pengambilan keputusan tingkat I terkait RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Barat Daya