Kumpulan Berita
Namun siapa sangka, negara ini justru dipandang sebagai salah satu destinasi wisata seks.
Satpol PP Kobar membongkar prostitusi berkedok warung kopi dan menangamankan 4 PSK serta 1 muncikari.
Prostitusi biasanya identik dengan para wanita yang menjajakan seks.
Satpol PP juga menciduk dua lelaki hidung belang selama operasi.
Setelah bekencan ternyata CHA meminta bayaran tambahan sebesar Rp 700 ribu.
Kejadian berawal saat korban memesan jasa prostitusi kepada CHA dengan kesepakatan harga Rp250 ribu untuk sekali kencan.
Aktivitas geisha diatur sejak tahun 1779 dan mereka tak memiliki hak terlibat dalam prostitusi.
Sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto.