Kumpulan Berita
Aksi penganiayaannya terhenti ketika korban berteriak meminta tolong.
Korban tewas usai berhubungan intim dengan pekerja seks komesial (PSK) yang dipesan melalui daring.
Operasi kali ini disasar demi menertibkan penyakit masyarakat menjelang datangnya bulan puasa Ramadan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik merazia warung kopi yang disulap menjadi tempat prostitusi.
Polisi mengamankan sepasang suami istri, karena menjadi mucikari dalam kegiatan prostitusi yang dilakukan di rumahnya.
Pelaku lalu memborgol tangan korban dan menyeretnya ke kamar mandi. Korban berupaya berontak melakukan perlawanan.
Saat keduanya dipertemukan di kantor polisi, terjadi adu mulut antara pedagang hamburger dan PSK.
Beruntung, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku, Everadus Antonio Latumahina (21) alias Jon.