Kumpulan Berita
Satpol PP Kobar membongkar prostitusi berkedok warung kopi dan menangamankan 4 PSK serta 1 muncikari.
Prostitusi biasanya identik dengan para wanita yang menjajakan seks.
Putu Sugiarta (27), mantan narapidana (napi) tak ada kapoknya, meski sudah dua kali keluar masuk penjara.
Setelah bekencan ternyata CHA meminta bayaran tambahan sebesar Rp 700 ribu.
Kejadian berawal saat korban memesan jasa prostitusi kepada CHA dengan kesepakatan harga Rp250 ribu untuk sekali kencan.
Merasa menjadi korban penipuan, RS pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Palembang.
Sembilan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto.
Petugas Satpol PP berhasil mengamankan PSK open BO.