Kumpulan Berita
Gegara butuh uang, seorang wanita berinisial DG (34), warga Desa Gunung Agung
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek tempat karaoke dan bar yang diduga menjadi lokasi prostitusi anak, di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi kini telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Nunu menuturkan, kedua anak tersebut kini berada di rumah aman anak untuk mendapatkan perlindungan maupun pendampingan.
Pemilik kafe sempat berusaha menyembunyikan dua kardus miras, namun diketahui warga. Pemilik kedai kemudian berjanji akan memusnahkan miras tersebut.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap dua muncikari yang menjalankan bisnis prostitusi online dengan menjual perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang masih berusia di bawah umur.
Tersangka mengimingi wanita cantik kerja sebagai ART, namun faktanya mereka malah dijadikan PSK.
Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapat laporan terkait lokalisasi ini.
Polisi menggerebek indekos yang dijadikan lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora.