Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan waktu yang sesuai dalam melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah sebagai tindakan lanjut menaati putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).
KPU Kabupaten Barito Utara dinilai melanggar aturan karena tak menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).