Kumpulan Berita
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.
Eks Direktur PT Dana Syariah Indonesia (DSI) berinisial MY meminta penundaan pemeriksaan, terkait kasus dugaan penipuan investasi senilai Rp2,4 triliun yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (9/2/2026).
Dalam kasus ini, Ade Safri menyebut penyidik juga telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan keluar negeri terhadap ketiga tersangka.