Kumpulan Berita
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan dugaan penipuan atau fraud (kecurangan) PT Dana Syariah Indonesia.
Selanjutnya pejabat yang ditetapkan tersangka adalah ARL selaku Komisaris dan pemegang saham PT DSI.
Kepala tim penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Susatyo Purnomo Condro menyebut, pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung selama hampir lima jam.
Diketahui, mereka diperiksa sebagai saksi karena menjadi Brand Ambassador perusahaan tersebut.
Terlihat Dude Harlino mengenakan kemeja berwarna hijau dan Alyssa Soebandono menggunakan dress berwarna hitam.
Ade Safri menerangkan, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut. Karena itu, keduanya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap MY, eks Direktur PT DSI terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun, pada hari ini, Jumat (13/2/2026).
Bareskrim Polri menahan Direktur Utama PT DSI, TA dan Komisaris PT DSI, ARL, terkait kasus dugaan penipuan atau fraud senilai Rp2,4 triliun.