Kumpulan Berita
PT Garuda Indonesia Tbk akan melanjutkan rencana rights issue usai menerima homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur.
Garuda Indonesia kembali mengajukan PKPU 30 hari.
Garuda Indonesia akan menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp7,5 triliun.
Menteri BUMN Erick Thohir meyakini restrukturisasi utang PT Garuda Indonesia Tbk senilai Rp198 triliun akan berhasil.
Kabar baik bagi Garuda Indonesia. Pasalnya empat lessor atau perusahaan penyewa pesawat menyetujui proposal restrukturisasi utang.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) harus membayar tagihan sebesar Rp198,81 triliun dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
470 kreditur Garuda Indonesia mengajukan klaim tagihan utang senilai USD13,8 miliar atau setara Rp198 triliun.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.