Kumpulan Berita
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk diprediksi gulung tikar atau bangkrut. Hal ini karena besarnya utang perseroan hingga Rp139 triliun.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah memberhentikan sekira 2.400 karyawan sejak Januari 2020 hingga November 2021.
Menteri BUMN Erick Thohir tengah berusaha melakukan restrukturisasi utang sebagai langkah penyelamatan Garuda Indonesia.
Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty khawatir Garuda bernasib sama dengan Indosat.
Garuda Indonesia memiliki beberapa opsi restrukturisasi utang senilai USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) membantah tuduhan penggunaan fasilitas perusahaan oleh Direktur Utama Irfan Setiaputra.
Melihat kemampuan dan bisnis PT Pelita Air Service (PAS) yang digadang-gadang menggantikan peran PT Garuda Indonesia (Persero).