Kumpulan Berita
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting atau penghapusan saham PT Hanson International Tbk
PT Hanson International Tbk atau emiten berkode saham MYRX dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
PT Hanson International Tbk dinyatakan pailit berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat
Hanson International tengah menyiapkan sejumlah langkah menyikapi penahanan Benny Tjokro tersebut.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek PT Hanson International Tbk.
PT Hanson International Tbk (MYRX) sedang berada dalam kondisi keuangan yang sulit.
PT Hanson International Tbk (MYRX) memberikan dua opsi pengembalian uang kepada para nasabahnya.
PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) memastikan tidak akan ada dana nasabah yang hilang.