Kumpulan Berita
Masyarakat diminta harus peka terhadap tawaran-tawaran investasi yang bersifat ilegal alias bodong.
Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan investasi bodong yang omzetnya mencapai ratusan miliar rupiah.
Kasus investasi ilegal kembali terjadi. Kali ini Modus yang dilancarkan adalah adanya pemasaran dengan jasa pemasangan iklan.