Kumpulan Berita
PT Timah Tbk (TINS) bersama tim gabungan yang terdiri dari aparat penegak hukum hingga Pemerintah Daerah melakukan penertiban tambang ilegal
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah kerap menggoda sebagian pihak untuk mengambil keuntungan dengan cara ilegal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan, terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen dengan tersangka korporasi, pada Senin 23 Juni 2025.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
Majelis hakim meyakini, mereka terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan subsider.
Alwin Albar terbukti melakukan tindak pidana korups secara bersama-samai dalam kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun.
PT Timah Tbk (TINS) membukukan pendapatan sebesar Rp2,10 triliun, meningkat 2,1% di kuartal I 2025.
Sengkarut tata niaga timah berujung pemidanaan korupsi, membuat pengusaha tambang legal di wilayah Bangka Belitung khawatir bekerjasama dengan PT Timah.