Kumpulan Berita
Adapun sidang sudah berlangsung tiga kali sejak Selasa 31 Desember 2024, Kamis 2 Januari 2025, dan Jumat 3 Januari 2025, dengan dipantau oleh pengawas eksternal Polri yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pecat dari dinas Polri usai menjalani sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/12/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Dadang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
AKP Dadang Iskandar diberhentikan dengan tidak hormat dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam kasus pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan pecat tak hormat Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasat Reeskrim AKP Ulil Ryanto Anshari.