Kumpulan Berita
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 47/G/TF/2022/PTUN.JKT diajukan oleh Hotman Tambunan dkk dan dibacakan oleh Hakim ketua Sudarsono.
Pemberhentian dengan tidak hormat tersebut dilakukan setelah Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA).
Ariza menambahkan keputusan PTUN akan dipelajari terlebih dahulu sebelum mengambil langkah banding atau tidak
"Tahapan putusan, dismisal ditolak," tulis putusan perkara dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut banding atas vonis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menagih utang Bambang Trihatmodjo.
Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi PR mengatakan, banding pada tanggal 1 Maret 2021 sudah didaftarkan ke PTUN.