Kumpulan Berita
7 hakim MK sepakat ajukan banding atas putusan PTUN yang kabulkan gugatan Anwar Usman.
MK akan banding atas putusan tersebut. Kata Fajar alasan banding itu karena putusan PTUN tidak sesuai dengan harapan.
Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa menyimpulkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dinilai ajaib soal dikabulkannya gugatan Anwar Usman sebagian.
Dewas (harus) bekerja sesuai dengan aturan, komisioner KPK juga bekerja sesuai dengan kewenangan, jangan melanggar etik.
PTUN mengabulkan permohonan Ghufron terkait sidang etik yang digelar pada Senin lalu.
"Ending dari permohonan kami yang esensial sekali adalah untuk tidak dilantiknya cawapres Gibran."
Tim hukum PDIP Gayus Lumbuun menegaskan kalau penyelesaian sengeketa pemilu tak hanya ditempuh lewat Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan tersebut terkait dugaan perbuatan melawan hukum saat menerima pencalonan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.