Kumpulan Berita
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat dan mahasiswa kembali menggelar aksi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur (Jaktim).
Ratusan massa yang tergabung dalam sejumlah aliansi masyarakat menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Golkar siap mengikuti sidang perdana gugatan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum terkait pengesahan AD/ART Partai Golkar.
Menurutnya, sakitnya Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menangani sebuah perkara gugatan tak bisa digantikan, tak terkecuali dalam perkara gugatan PDIP.
Ia mengaku mempelajari putusan itu terlebih dahulu untuk menentukan sikap selanjutnya.
Dalam amar putusan pokok perkara juga disebutkan, Ghufron selaku penggugat diwajibkan membayar biaya perkara sebesar Rp442 ribu.
MK akan banding atas putusan tersebut. Kata Fajar alasan banding itu karena putusan PTUN tidak sesuai dengan harapan.
Mahkamah Konstitusi (MK) belum bisa menyimpulkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang dinilai ajaib soal dikabulkannya gugatan Anwar Usman sebagian.