Kumpulan Berita
Beredar kabar petugas pemadam kebakaran meminta uang operasional hingga Rp7 juta ke korban kebakaran. Peristiwa ini berawal dari operasi pemadaman kebakaran di sebuah toko gudang ban di kawasan Pondok Gede, Bekasi.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) Bripka EF diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp150 ribu saat menilang pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi mengungkap aksi premanisme di kawasan objek vital nasional (Obvitnas). Bukan hanya soal pemalakan atau pungutan liar (pungli), namun memaksa ikut campur mengelola proyek.
Abdul menerangkan, dari 31 orang itu, 30 telah dilakukan penangkapan dan penahanan.
Petugas kepolisian dan Brimob bersenjata lengkap mendatangi lokasi.
Polisi menangkap pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar kepada pedagang di Pasar Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat.
Polisi menangkap preman yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.