Kumpulan Berita
Petani semakin cepat mendapatkan pupuk subsidi sejak awal 2025.
HET pupuk bersubsidi di tingkat kios ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram (kg) untuk Urea.
"Petani itu adalah salah satu ujung tombak, dimana mereka yang merawat sampai membuat panen beras.”
Presiden Jokowi didampingi Mentan Amran melakukan percepatan tanam dan olah tanah di Kabupaten Pekalongan.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng mengagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.
Kementan menyarankan Kadin Pertanian Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kadin Provinsi Kalsel untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi.
Kementan menegaskan yang berhak menerima pupuk bersubsidi adalah petani yang telah terdaftar sebagai penerima dalam sistem e-Alokasi.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.10 Tahun 2022 Tentang Tata Cata Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.