Kumpulan Berita
Menurutnya, penilaian penuntutan bukan saja dilihat dari mens rea para terdakwa.
Ibu Brigadir J menangis tidak terima Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum menuntut istri Ferdy Sambo tersebut dengan hukuman 8 tahun penjara.
Putri, kata JPU berperan aktif melakukan serangkaian rencana pembunuhan.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun pidana penjara.
Putri diyakini jaksa penuntut umum (JPU) turut serta melakukan tindakan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.