Kumpulan Berita
Hakim sebelumnya membacakan pertimbangan, yang akhirnya dengan dikesampingkannya seluruh keberatan penasihat hukum terdakwa.
Kuasa hukum membantah Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Putri Candrawati awalnya sempat tidak mendapatkan penahanan sebagaimana para tersangka lain dengan alasan kemanusiaan.
Kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathi meminta pemeriksaan keluarga Brigadir J sebagai saksi digabung.
Hakim menolak seluruh eksepsi yang diajukan Putri Candrawathi sehingga sidang kasus pembunuhan Brigadir J dilanjutkan.
Terdakwa Putri Candrawathi tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022) pagi.
Dari agenda yang diterima MPI, keduanya akan menjalani putusan sela di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi. Salah satunya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.