Kumpulan Berita
Real count KPU menunjukkan Jokowi-Ma’ruf menang di angka 55,5 persen, sedangkan Prabowo-Sandi di angka 44,50 persen.
KPU dinyatakan bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur pendaftaran dan pelaporan lembaga survei.
Jokowi mampu menang di 21 provinsi dan Prabowo menang di 13 provinsi dengan catatan ada tambahan 1 provinsi di Kalimantan Utara.
Menko Polhukam Wiranto membantah tuduhan yang menyebut adanya konspirasi antara penyelenggara pemilu, pemerintah.
Ketua Umum Bravo 5 Jawa Timur, Ubaidillah Amin Moch mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu karena telah berhasil menggelar pemilu 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih memproses rekapitulasi hasil Pemilu Serentak 2019, hingga 22 Mei mendatang.
TKN Jokowi mengaku menemukan indikasi kecurangan dalam metode penghitungan data Prabowo-Sandi.
Sandiaga menegaskan jika perjuangan untuk memenangkan pilpres ini belumlah selesai.