Kumpulan Berita
Rafael Alun didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi bersama-sama dengan istrinya, Ernie Meike Torondek.
Rafael Alun dan Ernie Meike didakwa mencuci uang yang diduga hasil korupsi hingga mencapai Rp100 miliar.
Pengadilan Tipikor mengagendakan sidang perdana untuk terdakwa mantan Pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo hari ini.
KPK melakukan penelusuran pemberian fee itu salah satunya lewat saksi Wiraswasta, Baswara Nugroho Sunartio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika saksi tersebut yakni seorang pengusaha, Timothy Pieter Pribadhi.
Menurut Melissa, tidak ada yang aneh dari permintaan Rafael yang dituliskan dalam surat yang dibacakan di persidangan.
Rafael Alun diduga menerima fee dari para wajib pajak lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.
Rafael diduga memiliki aset dengan menggunakan identitas pihak lain yang kemudian diperjualbelikan.