Kumpulan Berita
PT Kimia Farma (Persero) Tbk melakukan sejumlah langkah pembenahan usai kasus penggunaan alat antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) Agus Chandra akan membenahi sistem manajemen perusahaan.
Erick Thohir menunjuk Agus Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika.
Kementerian BUMN mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD).
Dari hasil praktik penjualan alat rapid test antigen ilegal yang dilakukan tersangka SPM (34), pelaku meraup omzet fantastis Rp 2,8 miliar.
Penyidik saat ini juga tengah menelusuri aliran dana dalam kasus yang membahayakan ini.
Pemerintah berjanji akan mengusut tuntas kasus rapid test Covid-19 menggunakan alat bekas di Bandara Kualanamu.
Diperkirakan sebanyak 9 ribu orang jadi korban antigen bekas di Bandara Kualanamu.