Kumpulan Berita
Jaksa mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan Majelis Hakim PN Jambi yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Helen Dian Krisnawati.
Majelis Hakim PN Jambi menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa kasus narkotika, Helen Dian Krisnawati, yang dijuluki "ratu narkoba" Jambi.
Polda Jambi terus memburu jaringan 'Ratu Narkoba' Jambi, Helen. Bahkan, polisi kini telah menyematkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kroni-kroni kelompok itu.