Kumpulan Berita
Razman mengaku sedih, polemik ijazah Jokowi tak kunjung selesai. Menurutnya, hal ini tak akan baik untuk publik.
Razman menyampaikan maaf pada jajaran petinggi MA, hingga tingkat pengadilan tinggi, pengadilan negeri, hakim dan panitera di seluruh Indonesia.
Sikap ini diambil Razman setelah mendalami dan mendengar masukan dari keluarga dan hati nurani atas putusan MA.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) menunda sidang putusan terdakwa Razman Arif Nasution. Diketahui, Razman dilaporkan Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) akan membacakan putusan kasus pencemaran nama baik atas nama terdakwa Razman Arif Nasution pada Selasa (2/9/2025).
Pengacara Razman Arif Nasution meminta kubu Roy Suryo dkk, untuk fokus membuktikan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui jalur hukum, bukan dengan menyebarkan isu ke berbagai arah.
Terdakwa Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025).
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Razman Nasution pada 4 Maret 2025.