Kumpulan Berita
Pengacara Razman Arif Nasution meminta kubu Roy Suryo dkk, untuk fokus membuktikan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui jalur hukum, bukan dengan menyebarkan isu ke berbagai arah.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan, kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7/2025).
Terdakwa Razman Arif Nasution dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Tuntutan tersebut dibacakan oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (16/7/2025).
Sidang kemudian sempat ditunda untuk istirahat makan siang.
Pasalnya, permohonan maaf tersebut berdasarkan perintah dari Dewan Etik DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu. Mereka berdua mendapatkan teguran keras dari organisasinya terkait dengan permasalahan tersebut.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, bakal segera memanggil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino, selaku pelapor dalam kasus kerusuhan Razman Arief Nasution di persidangan.
Mahkamah Agung (MA) merespons terkait pembekuan berita acara pengambilan sumpah milik Advokat Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo. MA menegaskan keputusan itu diambil untuk menjaga muruah dan wibawa Pengadilan.
Yanto menegaskan, penetapan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon dan penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten tersebut untuk dipedomani seluruh Pengadilan di tempat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.